KAMMI DKI Jakarta Desak Penghapusan Tunjangan Rumah DPRD Rp 78 Juta per Bulan

Sep 5, 2025 - 09:31
 16
KAMMI DKI Jakarta Desak Penghapusan Tunjangan Rumah DPRD Rp 78 Juta per Bulan
Foto : Dok. Jawapos

Jakarta, – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah DKI Jakarta mengecam kebijakan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPRD DKI Jakarta yang nilainya mencapai Rp 78,8 juta per bulan, sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 17 Tahun 2022. KAMMI menilai kebijakan tersebut tidak bermoral dan mencederai rasa keadilan publik, terutama di tengah kondisi ekonomi warga Jakarta yang sedang tertekan.

Ketua KAMMI Jakarta, Sopian Ansori, menyebut bahwa DPRD DKI justru menjadikan lembaga legislatif sebagai simbol gaya hidup mewah, bukan lagi sebagai wakil rakyat.

"Bahkan disaat bunga pusara Afan Kurniawan belum kering, para wakil rakyat malah berenang dalam fasilitas mewah dari pajak rakyat. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan rakyat,” tegas Sopian Ansori dalam keterangan resminya.

Menurut Sopian, kebijakan tunjangan tersebut berpotensi membebani anggaran daerah hingga lebih dari Rp 1 triliun jika tetap dijalankan. Padahal, dana sebesar itu seharusnya digunakan untuk menjawab berbagai kebutuhan mendesak masyarakat miskin Jakarta, bukan untuk membiayai fasilitas elite bagi anggota dewan.

“Di saat warga DKI menghadapi inflasi, PHK, dan krisis biaya hidup, DPRD justru menikmati fasilitas yang tidak berlandaskan pada nilai kepekaan sosial. Ini bukan hanya soal angka—ini soal moral,” tambahnya.

Lima Tuntutan KAMMI DKI Jakarta

Dalam pernyataan sikapnya, KAMMI DKI Jakarta mengajukan lima tuntutan kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta:

1. Menghapus serta merevisi Pergub No. 17 Tahun 2022 terkait tunjangan perumahan sebesar Rp 78,8 juta per bulan.

2. Mendesak anggota DPRD menunjukkan empati dan kepekaan sosial terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

3. Mendorong sistem pelaporan transparan atas penggunaan tunjangan, termasuk verifikasi biaya sewa dan akuntabilitas anggaran publik.

4. Menuntut penyesuaian kebijakan tunjangan agar sesuai dengan realitas ekonomi rakyat, bukan gaya hidup elite politik.

5. Mengajak DPRD memprioritaskan legislasi dan kebijakan yang menyentuh kebutuhan riil warga, bukan fasilitas pribadi yang berlebihan.

KAMMI juga mengimbau masyarakat Jakarta untuk bersama-sama mengawal setiap kebijakan DPRD agar tetap berpihak pada kepentingan publik.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk Gubernur dan DPRD, harus sadar bahwa tindakan seperti ini akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik. Kami tidak akan tinggal diam,” tutup pernyataan KAMMI.