Jelang Peringatan HUT RI ke 80, KNPI: Kenaikan Pajak Daerah Tak Sejalan dengan Keberpihakan Presiden kepada Rakyat

Aug 16, 2025 - 20:08
 4
Jelang Peringatan HUT RI ke 80, KNPI: Kenaikan Pajak Daerah Tak Sejalan dengan Keberpihakan Presiden kepada Rakyat
Ketua Bidang Politik DPP KNPI, Aridho Pamungkas

Jakarta - Di tengah semarak perayaan HUT ke-80 RI, suara penolakan terhadap kebijakan kenaikan pajak daerah kembali menguat. 

DPP KNPI melalui Bidang Politik menegaskan bahwa langkah tersebut tidak sejalan dengan semangat keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada rakyat.

Ketua Bidang Politik DPP KNPI, Aridho Pamungkas, menilai kebijakan menaikkan pajak daerah hanya akan menambah beban masyarakat kecil, terutama ketika kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih.

“Kenaikan pajak daerah tidak boleh menjadi solusi instan atas berkurangnya transfer dana pusat. Jangan sampai DAU dan DAK dijadikan alasan, lalu bebannya dialihkan begitu saja ke rakyat. Itu tidak sejalan dengan komitmen keberpihakan Presiden kepada masyarakat,” tegas Aridho melalui pesan WhatsApp, Sabtu (16/08/2025).

Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya bisa mengoptimalkan potensi pendapatan dari penguatan BUMD, pemanfaatan aset daerah, hingga inovasi layanan publik berbasis asas manfaat, bukan sekadar menaikkan tarif pajak.

Sebagai akademisi lulusan Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia, ia menegaskan bahwa mahasiswa bersama pemuda siap mengawal proses kebijakan agar pajak tidak menjadi beban tambahan bagi kelompok rentan.

KNPI juga meminta agar setiap kebijakan terkait tarif pajak baru didahului dengan forum public hearing bersama DPRD dan masyarakat.

 “Pemuda bukan hanya pengkritik, tapi juga penjaga keadilan sosial. Pajak harus menjadi instrumen pemerataan, bukan simbol ketidakadilan. Kasus di Pati harus dilihat secara kompleks sebagai momentum untuk meneguhkan keberpihakan Presiden kepada rakyat,” ujar Aridho Pamungkas, putra daerah asal Magetan.